Dua Pemuda Dibacok Geng Motor
Senin, 09 April 2012 – 14:28 WIB
MEDAN-Brutalisme anggota geng motor makin menjadi-jadi saja. Korban terbaru mereka adalah Johanes Jesril Sitanggang (16), bersama temannya, harus opname di RS Pirngadi Medan setelah dibacoki geng motor, Minggu (8/4), di Jalan Kapten Muslim.
Korban penyerangan anggota yang paling menderita adalah, Johanes yang hingga semalam masih terbaring di rumah sakit. Remaja tanggung itu menderita luka bacok di kepala dan bahu kanannya. Sudah begitu kereta Vega R BK 2486 AQ hitam miliknya juga dirampas anggota geng motor.
"Aku tak tahu lagi mau buat apa, sudahlah anakku dibacok geng motor keretanya pun dilarikan bagai mana aku menanggung jawabkan ke showromm nanti,’’kata Dame Hotmaeda br Purba (45), ibu korban saat ditemui di Pirngadi Medan.
Johanes Jesril Sitanggang, merupakan warga Jalan Tanjung Mulia, Gang Martabe, Kecamatan Medan Labuhan mengalami sejumlah luka serius. Menurut Johanes, sebelum peristiwa naas itu terjadi ia bersama teman-temannya ngumpul di depan MB Jalan Krakatau. Puas nongkrong mereka pun memutuskan bubar.
MEDAN-Brutalisme anggota geng motor makin menjadi-jadi saja. Korban terbaru mereka adalah Johanes Jesril Sitanggang (16), bersama temannya, harus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:40 WIB - Kriminal
Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:37 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Kriminal
Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Humaniora
Deputi Suharmen BKN Beri Penjelasan soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap 1
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:53 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Kriminal
Aksi Brutal Pria Bima NTB di Kafe Rindu Berakhir Tragis, tak Berkutik saat Diciduk
Sabtu, 04 Januari 2025 – 18:02 WIB - Humaniora
Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:29 WIB