Dua Pemuda Pencuri HP di Tambora Ketahuan Belangnya, Ternyata...
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor khusus roda dua yang beraksi di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.
Kedua pelaku adalah berinisial IK, 23, dan HP, 24, warga Tambora, Jakarta Barat. Polisi juga menangkap pria berinisial AT yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan bahwa tersangka IK dan HP mulanya ditangkap warga Tambora karena ketahuan mencuri handphone.
Kemudian IK dan HP diserahkan warga ke Polsek Tambora pada Rabu (3/3) lalu. Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut.
"Setelah dilakukan penyidikan ternyata pelaku tersebut merupakan pencuri sepeda motor dan sudah terdaftar di laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor," kata Faruk dalam keterangannya, Kamis (1/4).
Faruk menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kedua pelaku mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di Jalan Jembatan Besi pada November 2020 lalu.
Hasil curian dijual kepada AT sebagai penadah dengan harga Rp 350 ribu untuk satu unit sepeda motor.
"AT juga telah mengaku pernah membeli handphone merek OPPO A37 warna gold dari kedua orang pelaku tersebut," ujar Faruk.