Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pemuda yang Retas Ratusan Situs Dibekuk

Senin, 12 Maret 2018 – 23:30 WIB
 Dua Pemuda yang Retas Ratusan Situs Dibekuk - JPNN.COM
Peretas situs. Foto: Vouxmagazine

jpnn.com, JAKARTA - Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peretas situs dalam dan luar negeri. Kedua pelaku berinisial KPS dan NA dibekuk di Surabaya, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (12/3) tadi.

“Keduanya hacker yang meretas ratusan situs dan meminta pembayaran melalui paypal dan bitcoin,” kata Argo.

Menurut dia, dari dua pelaku ini masih ada empat lagi yang buron. Kini pelaku lainnya terus dilakukan pengejaran oleh aparat.

Modus pelaku kata dia dengan meretas sebuah situs, kemudian dia menghubungi pemilik situs untuk membayar sejumlah uang melalui bitcoin dan paypal agar situs bisa diakses kembali.

“Total ada 600 lebih situs diretas, baik di Indonesia maupun di luar negeri,” sambung mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Keduanya kini ditahan di Polrestabes Surabaya dan dikenakan Pasal 30 juncto Pasal 46 dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B dan atau Pasal 32 juncto Pasal 48 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (mg1/jpnn)

Kedua hacker tersebut meretas ratusan situs dan meminta pembayaran melalui paypal dan bitcoin.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close