Grant Thornton Ungkap Jenis Kejahatan Siber yang Marak Terjadi di Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Pola dan gaya hidup masyarakat berubah sejak pandemi Covid-19 memberikan dampak baik dan buruk.
e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri mencatat tindak pidana kejahatan siber naik signifikan hingga 14 kali pada 2022 bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2021.
Grant Thornton mengungkapkan terdapat tiga jenis kejahatan siber yang sedang marak terjadi di Indonesia.
IT Advisory Director Grant Thornton Indonesia Goutama Bachtiar mengatakan bahwa salah satu yang banyak ditemukan adalah serangan ransomware dengan modus meminta tebusan kepada individu ataupun organisasi dengan cara melakukan enkripsi terhadap data dan informasi sehingga tidak dapat digunakan sepenuhnya.
Dia menyebut serangan malware (malicious software) kerap menyebar melalui lampiran email atau unduhan yang terlihat legal.
"Salah satu jenis malware yang makin nyata adalah extortionware selain ransomware di mana serangan tersebut dilakukan dengan meminta uang tebusan dalam sejumlah nilai tertentu atau data akan disebarluaskan ke pihak publik," ungkap Bachtiar dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Selasa (25/7).
Goutama mengatakan kedua jenis ancaman ini telah menjadi bisnis (Ransomware as a Service) sehingga akan meningkatkan kemungkinan/probabilita terjadinya ancaman ini di masa yang akan datang.
Ditambah lagi, kata dia, ada fenomena bahwa makin maraknya kelompok/sindikat peretas. Para pelaku tidak lagi bekerja sendiri, tetapi bekerja sama yaitu dengan cara membentuk grup, sindikat, ataupun kelompok.