Dua Pengedar Narkoba Dibekuk
Senin, 23 Juli 2012 – 01:57 WIB
KENDARI - Harusnya, bulan suci ramadhan dijadikan sebagai media pengendali diri. Tapi berbeda dengan Marwan alias Wawan dan Elvi. Bulan puasa bukan alasan yang pas untuk meninggalkan kebiasaan buruknya dalam mengedarkan narkoba. Aksi mereka pun terhenti setelah dicokok oleh tim Narkoba Polda Sultra.
Marwan (35) dan Elvi (34) dibekuk di dua tempat berbeda pada waktu yang hampir bersamaan. Tim narkoba atas komando Kompol Pambudi terbagi dua. Satu tim mengintai Marwan, sedang tim lainnya mengintai Elvi. Marwan berhasil diciduk lebih awal sekitar pukul 21.00 wita, sedang Elvi pukul 22.30 wita.
"Tersangka Marwan dibekuk di Jalan Mahkota (Kompleks Perumahan Permata) Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu. Kami berhasil menangkapnya saat hendak melakukan transaksi narkoba di kompleks tersebut," ungkap Kompol Pambudi.
Terbongkarnya tindakan Marwan dalam melakukan pengedaran narkotika berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan perilaku tersangka. Pihaknya pun membentuk tim lalu melakukan penyelidikan. Setelah proses identifikasi sudah memastikan bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba, polisi pun langsung membekuknya dan memboyongnya ke Mapolda Sultra.
KENDARI - Harusnya, bulan suci ramadhan dijadikan sebagai media pengendali diri. Tapi berbeda dengan Marwan alias Wawan dan Elvi. Bulan puasa bukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
Jumat, 19 April 2024 – 13:25 WIB - Kriminal
Jasad Korban Penembakan di Kapuas Hulu Belum Diautopsi, Ini Alasannya
Jumat, 19 April 2024 – 11:21 WIB - Kriminal
Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
Kamis, 18 April 2024 – 22:37 WIB - Kriminal
Bocah 5 Tahun di Cengkareng jadi Korban Pelecehan Hingga Kesakitan saat BAB
Kamis, 18 April 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Penyesalan Pelatih Australia Seusai Takluk dari Timnas U-23 Indonesia
Jumat, 19 April 2024 – 13:27 WIB - Sepak Bola
Pengakuan Jujur Pelatih Australia Soal Ernando Ari
Jumat, 19 April 2024 – 14:59 WIB - Humaniora
Formasi CPNS 2024 & PPPK Terbanyak untuk Honorer Tenaga Teknis
Jumat, 19 April 2024 – 13:05 WIB - Sport
Tony Vidmar Puji Ernando Ari, Sebut Australia Frustrasi Menghadapi Indonesia
Jumat, 19 April 2024 – 13:18 WIB - Hukum
5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
Jumat, 19 April 2024 – 14:30 WIB