Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Pengedar Narkoba Dibekuk

Senin, 23 Juli 2012 – 01:57 WIB
Dua Pengedar Narkoba Dibekuk - JPNN.COM
KENDARI - Harusnya, bulan suci ramadhan dijadikan sebagai media pengendali diri. Tapi berbeda dengan Marwan alias Wawan dan Elvi. Bulan puasa bukan alasan yang pas untuk meninggalkan kebiasaan buruknya dalam mengedarkan narkoba. Aksi mereka pun terhenti setelah dicokok oleh tim Narkoba Polda Sultra.

   

Marwan (35) dan Elvi (34) dibekuk di dua tempat berbeda pada waktu yang hampir bersamaan. Tim narkoba atas komando Kompol Pambudi terbagi dua. Satu tim mengintai Marwan, sedang tim lainnya mengintai Elvi. Marwan berhasil diciduk lebih awal sekitar pukul 21.00 wita, sedang Elvi pukul 22.30 wita.

   

"Tersangka Marwan dibekuk di Jalan Mahkota (Kompleks Perumahan Permata) Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu. Kami berhasil menangkapnya saat hendak melakukan transaksi narkoba di kompleks tersebut," ungkap Kompol Pambudi.

   

Terbongkarnya tindakan Marwan dalam melakukan pengedaran narkotika berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan perilaku tersangka. Pihaknya pun membentuk tim lalu melakukan penyelidikan. Setelah proses identifikasi sudah memastikan bahwa tersangka hendak melakukan transaksi narkoba, polisi pun langsung membekuknya dan memboyongnya ke Mapolda Sultra.

   

KENDARI - Harusnya, bulan suci ramadhan dijadikan sebagai media pengendali diri. Tapi berbeda dengan Marwan alias Wawan dan Elvi. Bulan puasa bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close