Dua Pengusaha Tagih Uang untuk Suap Akil
Kamis, 06 Februari 2014 – 18:28 WIB
Elant dan Edwin mengakui mereka adalah pengusaha dan memiliki saham di PT Berkala Maju Bersama yang juga dimiliki Cornelis. Perusahaan itu bergerak di perkebunan kelapa sawit.
Mereka menyatakan, Cornelis meminjam langsung uang itu pada 30 September 2013, atau dua hari sebelum ditangkap KPK. Masing-masing memberi Rp 1 miliar untuk Cornelis. Keduanya berpikir uang itu kepentingan bisnis semata karena sudah berteman lama dengan Cornelis. (flo/jpnn)