Dua Penjual Lapis Legit Ini Sekarang Jadi Tahanan KPK
Senin, 01 Februari 2016 – 18:15 WIB

Tersangka Dessi A Edwin saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1). Dessi ditahan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga menerima suap sebesar 33.000 dolar Singapura dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir mengenai proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Foto: dok jpnn
"Oh tidak. Klien kami cuma sekedar nerima saja, terus diteruskan," kata Hendra. (boy/jpnn)