Dua Perampok Babak Belur Dikeroyok Warga di Medan Area
“Sewaktu diancam, korban berlari sambil berteriak minta tolong. Teriaknya menarik perhatian warga dan menangkap kedua tersangka,” ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Jesmi Girsang, Senin (2/7/2018) malam.
Sebelum diamankan polisi, warga yang geram menghajar keduanya hingga babak belur. Emosi warga reda setelah petugas tiba di TKP dan mengamankan pelaku.
Berikutnya Rianto dan Abi berikut barang bukti berupa pisau belati serta kereta mereka, diboyong ke Polsek Medan Area guna proses lebih lanjut.
“Barang bukti yang kita amankan berupa 1 buah pisau belati lengkap dengan sarungnya, 1 unit kreta Suzuki NIX BK 1113 TRO milik tersangka.
Atas tindakannya, tersangka disangkakan dengan pencurian pasal 363 KUHP dan UU Darurat no 12 Thn 2012. “Kena dua pasal. Ancaman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Girsang.(fad/ras)