Sementara itu, Mahmud, salah satu pelaku mengaku kawanannya sudah beraksi 4 kali di sekitar Kecamatan Tambun. ”Tapi saya baru ikut dua kali,” ungkapnya. Dari tangan kawanan ini polisi menyita empat motor yakni Mio B 6333 KHN dan Mio Biru B 6093 OK. Lalu, Jupiter Z merah B 6730 NX dan Honda Beat yang dibakar massa plus clurit. Keduanya dijerat 365 sub 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (dny)
BEKASI - Empat komplotan perampok motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi digulung jajaran Polsek Tambun. Dua orang diantaranya tewas