Dua Provinsi Bakal Dinobatkan Sebagai Pemda Terbaik
Dalam Kinerja Pelayanan PublikSenin, 18 Maret 2013 – 19:39 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi yang dinilai berprestasi dalam pelayanan publik tahun 2012. Dalam waktu yang sama, kementerian yang dipimpin Azwar Abubakar itu juga akan memberikan penghargaan tentang laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja (LAKIP) pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya, KemenPAN-RB dalam pemeringkatan kinerja pelayanan publik Pemda itu telah melakukan penilaian terhadap 33 pemerintah provinsi. Hasilnya, ada dua provinsi yang menempati peringkat tertinggi sehingga berhak untuk mendapat penghargaan berupa piala. Sedangkan delapan provinsi yang akan menerima penghargaan berupa piagam.
Penilaian itu dilakukan secara transparan dengan parameter yang diatur dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pembina/Penanggung Jawab dan Pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemprov, dan Pemkab/Pemkot dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pemeringkatan pelayanan publik ini merupakan salah satu cara dalam pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik. “Hal itu merupakan amanat dari pasal 7 ayat (3) Undang UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB