Dua Raperda Inisiatif DPRD Banten Contek UU dan PP
Kamis, 22 Desember 2011 – 11:33 WIB
SERANG - Kinerja lembaga DPRD Banten patut dipertanyakan. Walau kerap studi banding dan menyewa staf ahli untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda). Tapi, tetap saja raperda yang diajukan hasil contekan dari produk yang ada di atasnya atau undang-undang. Dua kali sudah, produk raperda contekan terkuak di DPRD Banten. Sebelumnya, terkuak 51 pasal dari 53 pasal Raperda Pembentukan Lembaga Komisi Informasi Publik (KIP) merupakan contekan atau sudah diatur undang-undang. Meski menuai reaksi berbagai pihak kalau Raperda KIP yang diusulkan Komisi I DPRD Banten hasil contekan namun kalangan dewan tak peduli dan tetap mengesahkannya .
Baru-baru ini kasus serupa juga terjadi pada usulan Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan inisiatif Komisi V DPRD setempat. Dokumen raperda yang membahas pendidikan formal, non formal dan informal serta ketentuan peran dan fungsi pemerintah daerah beserta lembaga pendidikan yang berisi 90 pasal ini sangat mirip dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dokumen yang diterima INDOPOS, pasal-pasal dalam Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan itu juga menyadur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Apalagi, keterangan pasal di halaman 45 ada yang janggal. Halaman yang memuat penjelasan tanggungjawab pendidikan itu tercampur dengan pasal pengelolaan sampah.
SERANG - Kinerja lembaga DPRD Banten patut dipertanyakan. Walau kerap studi banding dan menyewa staf ahli untuk membahas rancangan peraturan daerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Serikat Nelayan NU Bersama PPKHI Luncurkan 10.000 Beasiswa PKPA dan UPA
-
Pertemuan Megawati-Prabowo Sebelum Pelantikan Presiden
-
Jokowi Lantik Gus Ipul Menjadi Mensos
-
Komitmen Datacomm Wujudkan Transformasi Digital Di Indonesia
-
Rayakan 36 Tahun Berkarya, Kla Project Siap Gelar Konser Bertajuk Aeternitas
BERITA LAINNYA
- Daerah
Dorong Kemandirian Ekonomi, PT Nippisun Serahkan Bantuan Kambing dan Edukasi Ternak ke Masyarakat
Rabu, 11 September 2024 – 16:41 WIB - Daerah
Pemprov Jateng Upayakan Transportasi Massal Terintegrasi di 35 Kabupaten/Kota
Rabu, 11 September 2024 – 16:08 WIB - Kep. Riau
6 Penyandang Disabilitas Mendaftar CPNS 2024 di Lingkup Pemprov Kepulauan Riau
Rabu, 11 September 2024 – 13:32 WIB - Riau
Giliran Ruang Humas DPRD Riau Digeledah Polisi Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Rabu, 11 September 2024 – 12:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
6 Pasal PPPK Paruh Waktu di RPP Manajemen ASN, Tinggal Disahkan Pemerintah
Rabu, 11 September 2024 – 12:52 WIB - Liga Indonesia
Gila Benar, Ada 3 Big Match Liga 1 Hari Ini, Cek Klasemen
Rabu, 11 September 2024 – 13:07 WIB - Hobi
Self-Photo Studio Ala Korea Kini Hadir di 8 Kota Besar Indonesia
Rabu, 11 September 2024 – 12:43 WIB - Jatim Terkini
Puluhan Siswa & Guru Terkena Cacar Air, SDI Al Abror Situbondo Lockdown
Rabu, 11 September 2024 – 13:04 WIB - Hukum
20 Capim & 20 Calon Dewas KPK Lulus Tes Asesmen, Ini Nama-namanya
Rabu, 11 September 2024 – 15:50 WIB