Dua Rapor Mulai Diterapkan Akhir Semester Ini
jpnn.com, MALANG - Dinas Pendidikan Kota Malang akan menerapkan sistem dua rapor bagi siswa SD dan SMP pada akhir semester ini. Dua rapor itu adalah rapor akademik dan rapor nonakademik.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Malang Dra Zubaidah MM menyatakan, dua rapor tersebut sangat diperlukan. Selama ini rapor yang dimiliki para siswa hanya mencatumkan nilai akademis. Sementara nilai untuk nonakademik, seperti bakat dan minat siswa, tidak tercantum.
Menurut Zubaidah, rapor nonakademik tersebut bisa juga disebut sebagai rapor rekam jejak. Rapor ini tidak untuk menyulitkan guru, tapi justru memudahkan.
”Dengan adanya rapor rekam jejak masing-masing siswa, guru dan orang tua bisa mengevaluasi karakter serta minat setiap anak,” ucap Zubaidah.
Dua rapor ini dianggap langkah solutif jika ada siswa yang memiliki hambatan. Itu karena guru bisa leluasa melihat kriteria dan memetakan hambatan. Nantinya, di dalam rapor rekam jejak akan ditambahkan riwayat kesehatan masing-masing siswa.
”Sebenarnya sudah ada penilaian nonakademik dalam rapor yang dibagikan kepada siswa. Tapi, rapor itu menyatu dengan rapor akademik,” imbuhnya.
Dia mencontohkan, untuk rapor SD saja ada halaman mengenai ekstrakurikulum dan keterangan nilai. Ada juga kolom tinggi badan, berat badan, dan kesehatan badan. Namun, untuk tingkat SMP, belum ada kolom sejenis seperti dalam rapor siswa SD. Adapun catatan nonakademik, hanya berfokus pada sikap spiritual (K1) dan sikap sosial (K2).
Dengan adanya dua rapor ini, parameter siswa disebut pintar tidak bertumpu pada catatan akademis saja. Tapi, juga menilai siswa secara nonakademik. ”Rapor bakat bisa menyeimbangkan rapor akademis siswa. Mungkin itu bisa jadi pertimbangan guru untuk menaikkan maupun mengarahkan siswa di semester berikutnya,” imbuhnya.