Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Remaja Ini Hobinya Mencuri Kotak Amal

Senin, 08 Mei 2017 – 06:02 WIB
Dua Remaja Ini Hobinya Mencuri Kotak Amal - JPNN.COM
Dua remaja pencuri kotak amal masjid. Foto: JPG/Pojokpitu

Pada 2015 dan 2016, mereka pernah divonis Pengadilan Negeri Madiun karena melakukan berbagai aksi pencurian.

"Seperti mencuri sepeda pancal, burung, beras, rokok dan kotak amal," imbuhnya

Kini atas perbuatannya, kedua remaja itu dijerat dengan pasal 363 ayat 4e KUHP tentang pencurian ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. (pul/jpnn)

Satreskrim Polres Ngawi menangkap dua remaja asal Madiun, Jatim. Keduanya adalah HWE (16) dan PSE (17).

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close