Dua Saksi Sebut Neneng Kuasai Brankas Anugerah
Kamis, 13 Desember 2012 – 17:21 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni boleh saja terus membantah tak menjadi Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara. Namun, dalam setiap persidangannya, sejumlah saksi tetap mengungkap bahwa istri Muhammad Nazaruddin itu terlibat penuh soal keuangan perusahaan. Dua saksi lagi memperkuat jabatan Neneng di perusahaan tersebut. Keduanya adalah Oktarina Furi dan Yulianis. Secara terpisah dua wanita bercadar itu bersaksi untuk Neneng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12).
Menurut Oktarina yang akrab disapa Rina, di PT Anugerah, segala pengeluaran dan pemasukan keuangan dikendalikan oleh Neneng. Staf keuangan di PT Anugerah itu juga membenarkan bahwa Neneng pernah melakukan penandatanganan proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008. Hal tersebut dikarenakan posisi Neneng yang saat itu menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah.
“Saya melihat karena setahu saya yang memegang chek itu bu Neneng. Tahun 2008, yang mengurus brankas perusahaan itu bu Neneng," kata Rina menjawab pertanyaan Majelis Hakim yang diketuai oleh Tati Hardianti. Suara Oktarina, sesekali terdengar bergetar seperti ketakutan dan gugup. Entah apa yang membuatnya seperti ketakutan. Namun, ia tetap menjawab semua pertanyaan majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasehat hukum.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni boleh saja terus membantah tak menjadi Direktur Keuangan PT Anugerah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:48 WIB - Humaniora
Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:13 WIB - Hukum
Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Ganda Nomor 1 Dunia Terkubur di 32 Besar Singapore Open 2024
Selasa, 28 Mei 2024 – 20:31 WIB - Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - All Sport
VNL 2024 Putri: Brasil Mati-Matian Meladeni Jepang, 5 Set
Selasa, 28 Mei 2024 – 21:20 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - Hukum
Panglima TNI Didesak Tarik Personel Puspom dari Kejagung
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:38 WIB