Dua Tahanan Bawah Umur Tewas Gantung Diri
Keluarga Curiga Korban DianiayaJumat, 06 Januari 2012 – 12:58 WIB
PADANG--Kasus meninggalnya dua orang kakak beradik Faisal,14, dan Buntri M Zen,17, di sel Polsek Sijunjung ternyata tidak hanya terindikasi telah terjadi pelanggaran HAM. Menurut Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra dalam kasus ini polisi juga diduga telah melanggar Undang -Undang, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Adapun UU dan pasal dalam KUHP yang diduga telah dilanggar tersebut, kata Roni adalah UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam UU ini seharusnya penyidik kepolisian lebih memperhatikan kedua tersangka, karena sesuai prosedur hukum anak-anak di bawah umur harus dilindungi dan penyidikan merekapun harus berbeda dengan orang lain.
Selain itu, polisi juga telah melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiyaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana selama-lamanya tujuh tahun. Akibat kelalain penyidik kepolisian, mereka dapat dikenakan atau dijerat Pasal 305 KUHP.
Dalam proses penangkapan dan penahanan terhadap Faisal dan Butri M Zen, kata Roni, diduga tidak sesuai prosedur. Saat itu keluarga tidak pernah menerima surat perintah penangkapan sesuai Pasal 18 ayat 3 KUHAP dan surat perintah penahanan sesuai Pasal 21 ayat 3 KUHAP dari polisi.
PADANG--Kasus meninggalnya dua orang kakak beradik Faisal,14, dan Buntri M Zen,17, di sel Polsek Sijunjung ternyata tidak hanya terindikasi telah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Kriminal
Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
Jumat, 15 November 2024 – 21:01 WIB - Kriminal
Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
Jumat, 15 November 2024 – 15:14 WIB - Kriminal
Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
Jumat, 15 November 2024 – 13:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
Sabtu, 16 November 2024 – 16:37 WIB - Daerah
Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 12:30 WIB - Bulutangkis
Diwarnai Kartu Kuning, Jorji Masuk Final Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 14:35 WIB - Jatim Terkini
Viral Ivan Sugiamto Foto Bareng Perwira, Begini Penjelasan Kapuspen TNI
Sabtu, 16 November 2024 – 12:18 WIB - Bulutangkis
Sempat Unggul 17-10 di Gim 3, Jojo Keok di Semifinal Kumamoto Masters 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 13:23 WIB