Dua Tahanan Kejagung Golput
jpnn.com - JAKARTA - Dua dari 11 tahanan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat cabang Kejaksaan Agung memilih untuk tidak memberikan hak suaranya pada Pemilu 2014, Rabu (9/4).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dua tahanan itu adalah Abdul Latief dan Mahfud Husodo. "Ada dua tahanan yang golput," ujar seorang petugas Pangamanan Dalam Kejagung yang enggan disebutkan namanya, Rabu (9/4).
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan pencoblosan digelar di TPS 012 di dalam Rutan Salemba cabang Kejagung.
Untung menjelaskan, pelaksanaan pencoblosan dimulai pukul 12.00 hingga 13.00. Pihaknya berkoordinasi dengan TPS 012, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Kami telah koordinasi dengan panitia dari TPS Kramatsela Kebayoran Baru. Mereka datang Ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," katanya.
Dalam pelaksanaannya, penghuni rutan dibantu tiga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, disaksikan dua saksi serta lima anggota panitia pemilihan kecamatan dan kelurahan setempat. Selain itu, mereka juga dikawal dua Anggota Polsek Metro Kebayoran Baru, Jaksel.
Selain itu, di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jaksel, 12 tahanan juga mencoblos. Pihak Kejagung berkoordinasi dengan TPS 12 Perumahan Rancho, Jaksel. "Pemilihan digelar sekitar pukul 12.00," jelasnya.(boy/jpnn)