Dua Tahun Berturut-turut Polri Kantongi WTP
Selasa, 14 Juni 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA — Mabes Polri berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal sistem adminsitrasi keuangannya. Predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu merupakan yang kedua bagi Polri, setelah tahun lalu juga meraih predikat yang sama. "Hasil cukup bagus sekali dan bertahan seperti tahun lalu. Opini kita adalah wajar tanpa pengecualian," ujar Ketua BPK RI Hadi Purnomo di Mabes Polri Jakarta, Selasa (14/6).
WTP memang bukan menandakan pengelolaan keuangan Polri telah sempurna. BPK juga masih memberikan koreksi dalam bentuk paragrap penjelasan.
" Paragraf penjelasannya adalah tentang adanya sedikit masalah pencatatan soal masalah penerinamaan negara bukan pajak. Tapi tidak material. Sehingga BPK melihat ini termasuk WTP," tambahnya.
JAKARTA — Mabes Polri berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal sistem adminsitrasi keuangannya. Predikat WTP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
Sabtu, 30 November 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
Sabtu, 30 November 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB