Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf: Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki

Senin, 18 Oktober 2021 – 23:59 WIB
Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf: Masih Banyak yang Perlu Diperbaiki - JPNN.COM
Abdul Mu’ti. Foto: diambil dari muhammadiyah.or.id

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti menyatakan, beberapa persoalan terkait keagamaan kurang tertangani dengan baik di periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi ini.

Berbagai persoalan keagamaan itu, sambung Mu'ti, lebih banyak diselesaikan secara politis ketimbang hukum.

Hal itu dikatakan Mu'ti  dalam Webinar Moya Institute bertajuk "Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf Amin: Capaian, Harapan dan Tantangan," Senin (18/10).

"Padahal, persoalan keagamaan itu bisa juga diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah. Itu bisa jadi alternatif saya kira," ujar Mu'ti.

Penyelesaian melalui hukum pun, menurut pengajar Pascasarjana UIN Jakarta ini, tidak menuntaskan akar persoalannya. Dia mengambil contoh pembubaran HTI dan FPI yang tak menyelesaikan masalah.

"Justru para anggota dari kedua ormas yang dibubarkan itu, saya amati masih banyak yang beraktivitas seperti biasa. Dan tak sedikit yang menuai simpati masyarakat," ujar Mu'ti.

Segregasi berdasarkan agama, ujar Mu'ti, juga lebih kental di era Pemerintahan Presiden Jokowi, terutama sejak Pemilu 2019. Citra Presiden Jokowi sebagai pemimpin yang kurang dekat dengan umat Islam, tidak bisa hilang meski mantan Gubernur DKI Jakarta itu menggandeng KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden.

Selain itu, Mu'ti juga menyoroti komunikasi antara Istana dengan sejumlah kelompok Keagamaan terjadi secara sporadis, tidak secara berkelanjutan. Muncul kesan, tokoh agama dilibatkan jika ada permasalahan. Jika tidak ada, tidak lagi dibutuhkan.

beberapa persoalan terkait keagamaan kurang tertangani dengan baik di periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close