Dua Tahun Tekuni Curanmor, Rohmat Sikat 30 Motor
jpnn.com - DEMAK – Sepandai-pandai tupai melompat, pasti terpeleset juga. Ungkapan itu seolah cocok untuk Rohmat (26), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang akhirnya dibekuk polisi.
Rohmat merupakan warga Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Semarang. Kelihaiannya mencuri motor tak perlu diragukan lagi. Selama dua tahun ini, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat batu bata itu ternyata sudah puluhan kali mencuri sepeda motor di wilayah Demak, Jawa Tengah.
Rohmat ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter bernomor polisi H 2038 TE milik Khoeron (25), warga Dukuh Dempel RT 2/RW 3, Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jumat (3/7). Rohmat beraksi ketika sepeda motor korban diparkir di pelataran Masjid Baitussalam, Dusun Dukuhan, Desa Kalisari, Kecamatan Sayung.
Saat itu sepeda motor Khoeron sebenarnya sudah dalam kondisi terkunci. Korban lantas salat Jumat.
Namun, setelah salat Jumat usai, sepeda motor Khoeron tak ada lagi di tempat parkir semula. Ia lantas melapor ke Polsek Sayung. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.
Dari pengembangan penyidikan, ternyata Rohmat adalah pencuri kelas kakap. Ia mengaku selama dua tahun ini sudah mencuri 30 motor di wilayah Demak.
“Dia (Rohmat, red) sudah melakukan pencurian beberapa kali. BB nya juga lumayan banyak. Sasarannya biasanya motor yang diparkir diluar rumah,” kata Kapolres Demak AKBP Heru Sutopo.
Saat beraksi, Rohmat menggunakan kunci palsu. Sedangkan sepeda motor curiannya dijual dengan harga Rp 1,2 juta ke penadah.