Dua Terdakwa Suap Dinilai Berbelit-belit
Rabu, 12 Juni 2013 – 16:11 WIB
"Fathanah juga bertanya apakah Maria mau menyumbang dalam acara Safari Dakwah PKS. Maria menyanggupi permintaan itu dan memerintahkan terdakwa Aria mencairkan duit Rp 300 juta. Setelah cair, Maria menghubungi Elda," ujar Jaksa Rum.
Elda kemudian mengutus Jerry Roger Kumontoy mengambil uang itu dan diberikan kepada Fathanah. Usai pemberian itu Elda menghubungi Fathanah.
"Tetapi, Fathanah meminta Elda menyimpan uang itu karena merupakan bagian untuk Luthfi Hasan Ishaaq, yang akan diberikan setelah acara di Medan," lanjut Jaksa Rum.