Dua Tersangka Kasus Batubara Ditangkap
Jumat, 08 Juli 2011 – 00:50 WIB
Uang diserahkan Ilham di Hotel Istana, kawasan Jalan Sisingamangaraja, Medan pada Rabu malam (6/7). Dalam pertemuan itu, Daud menyebutkan punya kenalan yang bisa mengurus penangguhan Rachman dengan biaya Rp 220 juta. "Yang Rp 200 juta untuk David (orang yang bisa mengurus penangguhan), dua puluh juta lagi untuk operasional saya, empat juta sisanya katanya punya Ilham sendiri," ungkap Daud. Tapi apes, Kamis (7/7) dini hari kala Daud keluar hotel untuk makan, petugas langsung menangkapnya. Kamis siang keduanya kemudian dibawa ke Jakarta.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan menyebutkan, Ilham dan Daud diketahui terlibat kasus Batubara, berdasarkan hasil penyadapan terhadap saksi dan tersangka lain.
JAKARTA- Kejaksaan Agung kembali menangkap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana kas Pemkab Batubara, Sumatera Utara, senilai Rp 80 miliar. Kedua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:48 WIB - Humaniora
Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:13 WIB - Hukum
Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Mbah Mijan Tak Yakin Linda Teman Vina Cirebon Kesurupan Lagi
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:25 WIB - Timur Tengah
Kabinet Israel Dikabarkan Setuju Menghentikan Operasi Militer di Rafah
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:27 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Uang Kuliah Tunggal Universitas Batal Dinaikkan
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:43 WIB - Politik
Bayu Airlangga dan Hadi Dediasnyah Daftar Bacawali ke NasDem Jatim
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:35 WIB - Humaniora
Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:33 WIB