Dua Tersangka Kasus Fuad Diperiksa POM AL
jpnn.com - JAKARTA - Antonio Bambang Djatmiko dan Abdul Rauf yang merupakan tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur diperiksa oleh pihak Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL).
"Keduanya diperiksa POM AL," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (5/1).
Priharsa membenarkan bahwa pemeriksaan Antonio dan Rauf oleh pihak POM AL untuk melengkapi berkas oknum TNI AL berinisial DRM (Darmono).
"Iya benar," ujarnya.
Antonio dan Rauf tidak berkomentar usai menjalani pemeriksaan. Keduanya langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggu mereka.
Seperti diketahui, oknum TNI AL berinisial DRM (Darmono) turut ditangkap tangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur pada Senin (1/12) lalu. Namun KPK kemudian menyerahkan oknum TNI AL itu kepada POM TNI AL
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan oknum TNI AL itu diduga menjadi pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. (gil/jpnn)