Dua Tersangka Suap Pajak Ditahan di Dua Rutan Berbeda
Jumat, 08 Juni 2012 – 00:48 WIB
Olek KPK, Tomy dijerat dengan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan atau Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan James yang disangka menjadi penyuap, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Fat/jpnn)