Dua Tersangka Suap PON Diperiksa Lagi
Selasa, 15 Mei 2012 – 10:51 WIB
JAKARTA - Dua tersdangka kasus suap dana penyelenggaraan PON Riau, M Dunir dan Eka Dharma Putra hari ini (15/5) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini kembali dilakukan setelah sebelumnya selama 4 hari berturut-turut, KPK tidak memeriksa saksi ataupun tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka M Dunir yang merupakan Ketua Pansus DPRD Provinsi Riau yang memimpin revisi Perda 6/2010 tentang venue lapangan menembak. Sejak diboyong ke Jakarta dari Pekanbaru, Dunir sudah dua kali diperiksa di KPK Jakarta.
Hingga saat ini, dalam kasus suap PON Riau ini KPK telah menetapkan 6 tersangka. Empat tersangka jilid I di antaranya M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (fraksi PKB), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau) dan Rahmat Sahputra (karyawan PT Pembangunan Perumahan).
JAKARTA - Dua tersdangka kasus suap dana penyelenggaraan PON Riau, M Dunir dan Eka Dharma Putra hari ini (15/5) dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:40 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Alasan Sarwendah Tak Bisa Temani Ruben Onsu di Rumah Sakit, Oh Ternyata
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:12 WIB - Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Seleksi 6 Pemain Asing, Evan Dimas Kontraknya Habis
Selasa, 21 Mei 2024 – 06:41 WIB - Parpol
Ketua Umum AMPI Tanggapi Pernyataan Qodari Terkait Golkar, Menohok
Selasa, 21 Mei 2024 – 04:53 WIB