Dua Tersangka Tak Penuhi Panggilan KPK
Senin, 15 November 2010 – 16:31 WIB
Di samping kedua tersangka tersebut, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa pihak lain. Mereka antara lain yaitu pegawai Bank Artha Graha, Tutur, serta pegawai Setjen DPR RI, Fadillah. Keduanya diperiksa sebagai saksi.
Sebagaimana yang telah diberitakan, dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 26 tersangka (baru) dari kalangan politisi. Mereka diduga sebagai penerima suap berupa traveller's cheque. KPK juga terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi secara gencar, termasuk Miranda S Goeltom, mantan DGS BI. Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas para tersangka, sekaligus sebagai upaya untuk mengungkap pemberi suap. (rnl/sam/jpnn)