Dua TKI di Arab Saudi Lolos dari Hukuman Mati
Rabu, 12 Desember 2012 – 01:33 WIB
JAKARTA - Karsih Binti Ochim dan Salma Binti Ujang yang ditahan di penjara Malaz-Riyadh, Arab Saudi sejak 2009 akhirnya dibebaskan. Kedua WNI itu bebas karena dimaafkan oleh pihak yang memerkarakan mereka.
Sebelumnya Karsih dan Salma ditahan karena kasus yang berbeda. Karsih diancam hukuman pancung di Riyadh atas tuduhan meracuni anak majikannya hingga tewas. Sementara Salma dipenjara atas tuduhan mencuri uang majikannya.
Priatna mengatakan, selama ini Kemlu melakukan pendekatan dengan pihak keluarga yang memperkerakan Karsih dan Salma. "Pendekatan secara intensif oleh KBRI Riyadh kepada pihak-pihak yang berwenang terkait di Arab Saudi terus diupayakan untuk mendapatkan pemaafan," ujar Priatna.
JAKARTA - Karsih Binti Ochim dan Salma Binti Ujang yang ditahan di penjara Malaz-Riyadh, Arab Saudi sejak 2009 akhirnya dibebaskan. Kedua WNI itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Amerika
Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
Selasa, 19 November 2024 – 12:33 WIB - Amerika
Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
Senin, 18 November 2024 – 15:34 WIB - Amerika
Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
Senin, 18 November 2024 – 09:50 WIB - Global
Presiden Prabowo Mengungkapkan Kerinduannya
Senin, 18 November 2024 – 08:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB - Pilkada
Anies Baswedan Berpose 3 Jari Bareng Pramono-Rano Karno
Rabu, 20 November 2024 – 12:56 WIB - Humaniora
Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
Rabu, 20 November 2024 – 12:57 WIB - Olahraga
Adam Alis Mengaku Betah di Persib, Berharap Dipermanenkan
Rabu, 20 November 2024 – 15:00 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB