Dua Turis Terduga Pembunuh Polisi di Bali, Akhirnya Dibekuk
jpnn.com - BALI - Aparat Polda Bali menangkap dua terduga pelaku pembunuhan anggota Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa yang terjadi di Pantai Kuta, Bali, Rabu (17/8) pagi. Keduanya ialah warga negara (WN) Inggris David Taylor (34) dan WN Australia Sara Connor.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, keduanya diamankan setelah berkoordinasi dengan Konsulat Australia di Jalan Tantular Renon, Denpasar, Jumat (19/8) sore.
"Petugas saat itu memang sudah mengantongi nama-nama terduga pelaku pembunuhan. Saat itu, petugas menunggu di kantor Konsul Australia. Sebab diperkirakan, salah satunya akan meminta perlindungan (Sara Connor)," kata Martinus dalam keterangannya.
Polisi menangkap keduanya saat hendak memasuki kantor Konsulat Australia. Mengetahui itu, pihak Konsulat Australia sempat mengambil alih Sara, tapi akhirnya diberikan kembali kepada polisi untuk diproses lebih lanjut.
"Keduanya dibawa dan diamankan di Mako Polresta Denpasar untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Martinus.
Menurut Martinus, berdasarkan alat bukti dan keterangan sembilan saksi di lokasi kejadian, semuanya mengarah kepada dua turis tersebut.
"Sementara Introgasi awal Bapak Kapolda Bali kepada terduga pelaku perempuan (Sara Connor) menyatakan bahwa dirinya pada saat kejadian dalam kondisi mabuk dan belum ingat secara jelas kejadian, dan mengaku mereka berdua sedang berpacaran," jelas Martinus.
"Kemudian untuk terduga pelaku yang laki-laki (David Taylor) belum mau memberi keterangan dengan alasan masih menunggu pengacaranya," tambah Martinus.