Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Warga Filipina yang Terdampar di Berau Dipulangkan Hari Ini

Senin, 27 April 2015 – 07:19 WIB
Dua Warga Filipina yang Terdampar di Berau Dipulangkan Hari Ini - JPNN.COM

jpnn.com - TANJUNG REDEB -  Dua bulan terdampar di Kabupaten Berau, dua warga asing asal Filipina akan dipulangkan hari ini, Senin (27/4). Keduanya telah mendapatkan pengakuan dari negaranya.

WNA Filipina bernama Nassal Al Arul Kalbit (36) asal Kampung Ungus Ungus dan Aljeffrey Sapal (30) yang berasal dari Kampung Ambutong. Meski berbeda kampung, keduanya dari pulau yang sama yakni Pulau Sibutu, Tawi-Tawi Filipina.

“Sekitar dua atau 3 hari yang lalu kita baru dapat travel dokumennya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas III Tanjung Redeb, Erwin Haryadi kepada Berau Post (Grup JPNN.com).

Travel dokumen yang dimaksudkan Erwin, ada pernyataan resmi pengakuan status kewarganegaraan dari pemerintahan Filipina. Sebelumnya Nassal Al Arul Kalbit terlebih dahulu mendapat pengakuan, karena membawa kartu pemilih.

Berbeda dengan Aljeffrey Sapal yang bermodal pengakuan dan harus dilakukan pendataan atau pemeriksaan kembali oleh Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Manado, walau awalnya hanya pengakuan lisan.

“Dan memang baru saja kita terima secara resmi pengakuan berdasarkan surat, sekaligus proses pemulangan. Itu baru bukti kuat,” jelasnya.

Hari ini, kedua WNA akan diberangkatkan melalui Bandara Kalimarau ke Balikpapan, kemudian ke Jakarta dan langsung terbang ke Manila, Filipina. Pemulangan keduanya mendapatkan pengawalan dari pegawai Imigrasi Kelas III Tanjung Redeb.

“Kebetulan saya ikut mengantar, tapi pas ada dinas ke luar juga. Pagi-pagi sekali besok (hari ini, Red) kita berangkat,” terangnya.

TANJUNG REDEB -  Dua bulan terdampar di Kabupaten Berau, dua warga asing asal Filipina akan dipulangkan hari ini, Senin (27/4). Keduanya telah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close