Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dua Warga Malaysia tak Mengerti Dakwaan Jaksa KPK

Kamis, 01 November 2012 – 10:34 WIB
Dua Warga Malaysia tak Mengerti Dakwaan Jaksa KPK - JPNN.COM
Akhirnya, JPU membuat poin dan diterjemahkan kembali pada keduanya. Penerjemahan poin-poin dakwaan keduanya ini memakan waktu sekitar 20 menit lamanya. Tampak kedua terdakwa hanya tertunduk mendengar dakwaan tersebut.

Seperti diketahui, KPK menangkap dua pria warga Malaysia itu Rabu (13/6/2012). Keduanya diduga sebagai pembantu tersangka KPK, Neneng Sri Wahyuni selama pelariannya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menghalang-halangi penyidikan KPK. Selama di Malaysia, Neneng ditemani dua orang tersebut. Namun, Neneng membantah mengenal dua orang tersebut.(flo/jpnn)

JAKARTA - Dua warga negara Malaysia yang ditangkap bersama Neneng yakni Azmi Bin Muhammad Yusof dan Hasan Bin Kushi mengaku tak mengerti dakwaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA