Dua WNI Disandera OPM di Papua Nugini, Begini Reaksi Panglima TNI
jpnn.com - DUA WNI dikabarkan disandera oleh pihak yang diduga Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua Nugini.
Kementerian Luar Negeri menyebut dua WNI adalah Sudirman, 28, dan Badar, 20. Kabar penyanderaan dua WNI yang bekerja sebagai penebang di perusahaan penebangan kayu di Skofro, distrik Keerom, Papua Nugini ini sudah beredar sejak Minggu (13/9).
Terkait penyanderaan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di wilayah Skouwtiau, Papua Nugini (PNG), pemerintah Indonesia masih menunggu hasil negosiasi pemerintah PNG.
“Ya kita sudah, pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan PNG, ya kemudian dari PNG sudah mengadakan negosiasi terhadap sana,” jelas Panglima TNI Gatot di Jakarta, Selasa (15/9).
“Kita tunggu saja, kita tunggu saja, karena dalam kondisi seperti ini kalau kita sudah menyerahkan kepada pmerintah PNG maka kita diam saja. Memantau saja,” tambahnya.
Meski demikian, TNI sudah menyiapkan situasi dan kondisi tertentu bila dimintakan bantuan.
Terkait permintaan pihak OPM agar membebaskan dua rekan mereka yang ditahan karena kasus narkoba, Gatot menegaskan, sepenuhnya itu adalah proses hukum yang dilakukan penegak hukum.
“Kan TNI tidak mempunyai kewenangan. Kita tunggu saja hasilnya. Mereka minta pembebasan apakah TNI punya kewenangan, tidak,” tutup dia.