Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duaaaarr…Satu TKI Tewas Akibat Ledakan

Rabu, 02 Maret 2016 – 06:45 WIB
Duaaaarr…Satu TKI Tewas Akibat Ledakan - JPNN.COM
Ilustrasi ledakan

jpnn.com - JAKARTA -- Sebuah pabrik pembuat alat pemadam kebakaran bernama Hanguksobang di Korea Selatan meledak, pada Senin (29/1). Tiga orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dilaporkan menjadi korban dalam tragedi tersebut.

Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Seoul, M Aji Surya menyampaikan, dari tiga korban tersebut, satu korban atas nama Didik Setiawan asal Ponorogo harus meregang nyawa. Sementara dua lainnya mengalami luka cukup serius. Dua korban tersebut adalah Dwi Mulyono (Malang) yang terluka di bagian tangan dan Hari Subagyo (Ponorogo), luka akibat obat pemadam kebakaran.

”KBRI mengungkapkan duka mendalam atas tragedi yang terjadi,” tuturnya dalam keterangan resmin yang disampaikan kemarin (1/3).

Dari informasi yang dihimpun pihaknya, kejadian terjadi sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Salah seorang TKI mendengar ledakan cukup keras sebelum akhirnya seluruh pekerja berlari berhamburan. Setelah diselidiki, ternyata, tangki penyimpanan bahan pemadam kebakaran di perusahaan yang terletak di desa Sunseo, distrik Gun-ui, propinsi Gyeongbuk itu meledak.

Menurut kesimpulan sementara dari penyelidikan, kebakaran terjadi disebabkan oleh percikan api yang mengenai bahan tholuen yang ada dalam tangki. Percikan tersebut masuk dalam tangki saat proses pekerjaan las untuk mengatasi retak pada tangki penyimpanan.

”KBRI Seoul segera turun tangan untuk mencari data-data yang diperlukan. Kami juga mencari jalan keluar sesuai dengan peraturan,” ungkapnya.

Aji mengatakan, pihak perusahaan mengaku telah menghubungi keluarga korban. Termasuk pengurusan jenazah dan pengiriman ke tanah air. Mereka berjanji akan memenuhi hak-hak almarhum. Sementara korban luka juga dijanjikan diurus hingga pulih.

Hingga saat ini, KBRI sendiri terus menjalin komuniksai dengan perusahaan dan teman-teman korban. Hal ini dimaksutkan agar hak-hak tersebut bisa secara cepat dan tepat diberikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close