Dubes Belanda Minta Maaf kepada Janda Rawagede
Jumat, 09 Desember 2011 – 07:29 WIB
"Kejahatan yang terjadi sangat serius. Negara tak boleh membunuh warga negara sendiri. Pengadilan sepakat bahwa negara harus memberikan kompensasi sebagai akibat yang ditimbulkan." Demikian petikan putusan Pengadilan Den Haag.
Liesbeth menjanjikan seluruh uang kompensasi akan ditransfer langsung kepada janda para korban. Uang itu sudah ada di rekening milik firma hukum Liesbeth, tetapi belum bisa ditransfer karena ada satu orang yang belum punya rekening bank.
"Setelah peringatan pembantaian besok (hari ini), kami akan ketemu dengan para janda untuk mendiskusikan bagaimana uang itu bisa sampai kepada mereka. Hanya mereka (janda para korban, Red), tidak boleh ada orang lain," tegasnya.