Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dubes Saudi Surati Puan Maharani Soal Haji, Fraksi PAN Minta Penjelasan Kemenag

Jumat, 04 Juni 2021 – 12:43 WIB
Dubes Saudi Surati Puan Maharani Soal Haji, Fraksi PAN Minta Penjelasan Kemenag - JPNN.COM
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PAN di DPR meminta penjelasan resmi dan terbuka dari Kementerian Agama terkait pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji.

Hal itu sebagai respons terkait surat dari Kedutaan Saudi Arabia berkaitan dengan pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia 2021.

"Pasalnya, pagi ini kami menerima copy-an surat kedutaan Saudi Arabia yang tersebar luas di media sosial yang nadanya menyangkal beberapa informasi yang beredar di media dan masyarakat," kata Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Saleh menjelaskan dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut, Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Essam bin Ahmed bin Abid Althaqafi menjelaskan bahwa sampai saat ini otoritas setempat belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Menurut dia, hal itu berlaku bukan hanya untuk Indonesia, tetapi bagi seluruh negara lain di dunia.

"Semestinya, dari awal Kementerian Agama melakukan komunikasi intensif dengan pihak Saudi," jelasnya.

Saleh menambahkan dengan pembatalan sepihak yang dilakukan Kemenag tanpa berkomunikasi dengan Saudi, akan menimbulkan polemik dan juga memunculkan pandangan-pandangan spekulatif di tengah masyarakat.

"Dari surat yang beredar tersebut, ada pesan bahwa sesungguhnya pihak Saudi sangat terbuka untuk berdiskusi dan berkomunikasi dengan Indonesia," kata ketua DPP PAN itu.

Fraksi PAN minta Kemenag menjelaskan bantahan Saudi dalam surat Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Essam bin Ahmed bin Abid Althaqafi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani terkait pembatalan pemberangkatan jemaah calon haji Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News