Dudung Mengajukan Usulan soal Rekrutmen Guru PPPK, Membayangkan Peristiwa Getir
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Nurullah Koswara meminta pemerintah memberikan afirmasi kepada tenaga pendidik yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik), pada seleksi guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) 2021.
Pasalnya, para guru honorer yang bersertifikat pendidik dan berkualifikasi S-1 sesuai tuntutan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sehingga wajar jika diprioritaskan dalam rekrutmen guru PPPK.
Dikatakannya, pemerintah mewajibkan setiap guru berkualifikasi S-1 dan bersertifikat pendidik.
Kewajiban ini sudah dilaksanakan sejumlah guru honorer. Biaya, waktu dan sulitnya lulus pendidikan profesi guru (PPG) sudah dikorbankan para guru honorer.
"Guru honorer berserdik ini jangan lagi dipersulit dalam seleksi PPPK. Saya setuju setiap guru sudah S-1 dan bersertifikat pendidik, luluskan otomatis. Angkat mereka menjadi PPPK tanpa tes," kata Dudung kepada JPNN.com, Jumat (1/1).
Mengapa harus lulus otomatis? Karena dua syarat utama UU Guru dan Dosen yaitu S-1 dan sertifikat pendidik sudah dipenuhi.
Sedangkan guru honorer yang belum punya serdik tetapi punya pengabdian baik, minimal 5 tahun pengabdian, juga sepantasnya dlluluskan secara otomatis.
Pengabdian 5 tahun, kata Dudung, adalah pembekalan alami para guru.