Duet BH-BG Rombak 8 Kapolda, Tito Gantikan Unggung di Metro Jaya
jpnn.com - JAKARTA - Duet Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Wakapolri Komjen Budi Gunawan, merombak jabatan di level perwira tinggi termasuk beberapa Kapolda serta sejumlah perwira menengah di lingkungan Korps Bhayangkara.
Perombakan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/1242/VI/2015 dan ST/1243/VI/2015 tertanggal 5 Juni 2015 yang ditandatangani Budi Gunawan.
Kapolda yang dirombak antara lain Metro Jaya, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Lampung, Kalimantan Selatan, Jambi, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.
Dalam surat nomor ST/1242/VI/2015, duet BH-BG menunjuk Irjen Tito Karnavian sebagai Kapolda Metro Jaya. Tito yang selama ini menjabat Asrena Kapolri menggantikan Irjen Unggung Cahyono. Jabatan yang ditinggal Tito dipercayakan kepada Irjen Arief Wachyunadi yang digantikan Unggung Cahyono sebagai Asops Kapolri.
Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Fakhrizal diangkat sebagai Kapolda Kalteng menggantikan Brigjen Bambang Hermanu. Bambang dimutasi sebagai Pati SSDM Polri untuk penugasan pada Wantannas. Jabatan yang ditinggal Fakhrizal dipercayakan kepada Brigjen Anton Wahono Sudarminto. Anton sebelumnya menjabat Karowabprof Divpropam Polri. Posisi Anton akan diisi oleh Brigjen Herry Prastowo yang selama ini menjabat Direktur Tipidum Bareskrim Polri. Posisi Herry akan diisi oleh Brigjen Carlo Brix Tewu, yang selama ini menjabat Karojianstra SopsPolri.
Irjen Pol Moechgiyarto yang selama ini menjabat Kadivkum Polri bertukar posisi dengan Irjen Mochamad Iriawan sebagai Kapolda Jawa Barat.
Kadivpropam Polri akan dijabat Brigjen Raden Budi Winarso yang selama ini menjabat Karojianbang Lemdikpol. Seperti diketahui sebelumnya Kadivpropam dijabat oleh Irjen Syafruddin yang kemudian diangkat sebagai Kalemdikpol bersamaan dengan pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakapolri.
Brigjen Umar Septono yang selama ini menjabat Karobinops SOPS Polri dipercayakan menjabat Kapolda NTB. Ia menggantikan Brigjen Srijono yang diangkat sebagai Karojianbang Lemdikpol.