Duet Siswa Mencuri Barang Sekolah Sendiri demi Sabu-sabu
Polisi lantas mengantongi identitas penjual ponsel itu. "Awalnya kami belum curiga pelakunya dari dalam tapi kami curiga orang luar,” ujar Kapolsek Kota Singaraja Kompol Anak Agung Wiranata.
Menurutnya, di SMK Triatmajaya Mapindo ada sekuriti yang berjaga setiap malam. Karena curiga, polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat penjualan barang elektronik.
“Di satu tempat kami telusuri dan cek, akhirnya mulai terkuak. Pelakunya itu tak lain anak didik di sekolah itu," tuturnya.
Pelaku beraksi dengan menyelinap masuk ke halaman sekolah yang dijaga satpam. Untuk mengelabuhi satpam, pelaku berdalih ingin mengembalikan bola basket.
Selanjutnya, kedua pelaku masuk ke ruang guru dengan cara memanjat hingga masuk ke lubang ventilasi di atas pintu. Setelah berhasil masuk ke ruang guru, pelaku mengambil barang-barang tersebut.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah laptop merek HP, delapan pisau ukir, dan satu buah handphone dan satu buah proyektor. "Aksi itu mereka lakukan tiga kali. Prtama karena tidak ketahuan, jadi terus melakukan," ujar Wiranata.
Namun, Polsek Kota Singaraja menyerahkan kasus itu ke Polres Buleleng. Sebab, kedua pelaku masih di bawah umut sehingga proses hukumnya menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan pidana anak. "Kalau kasus narkoba kedua anak ini sudah kami serahkan ke Polres untuk menangani," pungkasnya.(bx/dik/yes/JPR)