Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK
Jumat, 17 Mei 2013 – 16:06 WIB
Yang paling mengherankan lagi, kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos karena alamat penerimanya fiktif, atau malah tidak berpenghuni. "Bansos tersebut modus Pemrov Jateng, skenario untuk mengumpulkan dana pemilihan Gubernur Jateng," ungkapnya. (fas/jpnn)