Dugaan Korupsi BLU Rp 7,6 Miliar, Mantan Rektor UIN Suska dan Bendahara Jadi Tersangka
Rabu, 22 November 2023 – 08:12 WIB
Menurut auditor BPKP Provinsi Riau, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.616.174.803 dalam kasus itu.
Akhmad Mujahidin dan Veni Aprilya dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!