Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dugaan Korupsi di Langkat 'Kasus Besar'

Senin, 07 September 2009 – 19:19 WIB
Dugaan Korupsi di Langkat 'Kasus Besar' - JPNN.COM
JAKARTA -- Setelah sekitar dua pekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyelidikan perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar, sejak Senin (7/9) sejumlah wartawan media cetak nasional dan elektronik yang biasa meliput di gedung KPK mulai menyoroti kasus tersebut. Sejak pagi hari, sejumlah wartawan sudah mencoba menghubungi Juru Bicara KPK Johan Budi lewat ponselnya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Hanya saja, ponsel Johan tidak aktif. Johan sendiri berada di gedung KPK, sedang wartawan nongkrong di press room yang terletak di lantai dasar dekat pintu masuk.

Namun, sejumlah wartawan tidak putus asa. Silih berganti, mereka mengirim pertanyaan via SMS. Namun, tetap saja belum mendapat jawaban. "Kita tunggu sampai sore, ini kasus besar, menyangkut nasib Gubernur Sumut," ujar seorang wartawan mencoba menenangkan rekannya yang lain yang sudah tampak putus asa dan ingin cepat pulang karena sudah menjelang petang. Seperti diketahui, Syamsul Arifin dilantik sebagai Gubernur Sumut pada 2008 lalu. Sebelumnya, dia merupakan bupati Langkat selama dua periode.

Sembari menunggu jawaban Johan, silih berganti para wartawan membaca salinan berkas pengaduan Masyarakat Pencasila Indonesia (MPI) Kabupaten Langkat yang ditujukan ke Ketua KPK beberapa waktu lalu. Mereka menilai, data-data yang disampaikan Misno Adi dan kawan-kawannya itu bukan data sembarangan. "Mantap ini, ada data hasil pemeriksaan BPK juga," ujar rekan wartawan yang lain.

Akhirnya, jawaban yang ditunggu-tunggu datang juga. Seorang rekan wartawan menerima SMS dari Johan Budi. Kalimatnya pendek, namun sudah menyebutkan nama Syamsul Arifin. "Ya sudah penyelidikan. Sejak minggu lalu. Saat itu bupatinya SA. Sudah penyelidikan," ujar Johan Budi.

JAKARTA -- Setelah sekitar dua pekan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan proses penyelidikan perkara dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close