Dugaan Korupsi di Padangsidimpuan Dilapor ke KPK
Senin, 26 Juli 2010 – 22:02 WIB
"Pak Yuli mengatakan, berkas sudah bisa jadi bukti awal. Tapi nanti akan ditelaah dulu dan paling lambat dalam 30 hari, jawaban resmi dari KPK akan dikirim ke kita," ujar Halomoan Harahap di lobi gedung KPK. Tanda terima pengaduan dari KPK bernomor 2010-07-000370, yang diteken Yuli Kristiyono.
Namun, lanjut Halomoan menirukan Yuli, jika sebelum 30 hari AMPBB ingin menanyakan penanganan pengaduan ini, maka tetap akan dilayani KPK. Halomoan menjelaskan, enam bendel lampiran yang diserahkan adalah rincian dugaan korupsi, pertanggungjawaban APBD Pemko Padangsidimpuan tahun 2008, Perubahan APBD 2008, foto-foto di lapangan seperti foto lampu yang diduga pengadaannya menyalahi aturan, kwitansi pengeluaran yang diduga fiktif karena sebenarnya tak ada pengeluaran, serta kliping pemberitaan di media massa terkait perkara ini.