Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR: Ini Harus Dipertanggungjawabkan Manajemen Lama
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Komisi XI Hendrawan Supratikno meminta manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya harus cepat menyelesaikan masalah dugaan korupsi agar mempercepat menyehatkan kembali perusahaan.
"DPR mendukung penyehatan Jiwasraya tapi masalah hukumnya harus diselesaikan lebih dulu. Kami juga berharap nasabah bersabar dan percaya dengan langkah-langkah yang sedang dilakukan manajemen baru dan pemerintah," kata Hendrawan dalam keterangannya, Senin (2/11).
Untuk menuntaskan persoalan Jiwasraya, Hendrawan menyebut ada empat hal yang harus dilakukan manajemen, yaitu pertama memberikan informasi yang detail kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara ini.
Kedua, manajemen baru harus mampu menjaga barang bukti, mengingat pelanggaran ini sudah terjadi sejak 2014 silam.
Ketiga, pemerintah dan manajemen baru tidak berupaya untuk menghapus jejak pelanggaran hukum yang terjadi di masa lalu. Keempat, manajemen baru bersama seluruh pemangku kebijakan harus berupaya mendukung penyehatan Jiwasraya.
Dari paparannya, Hendrawan menjelaskan perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia itu mengalami ekuitas yang minus hingga Rp24 triliun per September 2019.
Dugaan korupsi yang tengah disidik Kejaksaan Tinggi terhadap kasus tersebut merupakan kesalahan manajemen lama semasa dipimpin Hendrisman Rahim.
"Ini harus dipertanggungjawabkan oleh manajemen lama. Bukan yang baru," cetus Hendrawan.