Dugaan 'Mark-up' Biaya Transportasi Haji
Sabtu, 21 November 2009 – 07:37 WIB
"Di antaranya misalnya, disebutkan bahwa sewa truk untuk mengangkut tas jemaah dari Bukittinggi ke Padang, untuk pulang-pergi sebanyak empat kali adalah Rp 10 juta. (Namun) berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan, sewa truk itu ternyata hanya Rp 750 ribu, yang kalau empat kali berarti hanya Rp 3 juta. Makanya, kami menduga telah terjadi penggelembungan untuk ongkos truk ini," ungkap Young menjelaskan.
Lebih jauh, masih menurut Young, untuk biaya voorijder polisi, ditambah transportasi petugas sebanyak empat kali dan keamanan lalulintas, tercatat total biayanya adalah Rp 5,4 juta. "Namun setelah dicek ke lapangan, ternyata biaya yang diterima pihak kepolisian tidak lebih dari Rp 1 juta. Begitu juga untuk pengawalan dari petugas LLAJ senilai Rp 4,8 juta, yang kepada ARAK diakui oleh petugas hanya sebesar Rp 750 ribu," tuturnya.