Dugaan Markup Kuota CPNS Terbukti
Kemen PAN-RB: Laporan Analisis Jabatan Masih SepiSabtu, 19 November 2011 – 05:47 WIB
Tapi, setelah program moratorium diberlakukan, usulan tadi dikembalikan oleh Kemen PAN-RB ke masing-masing instansi pengusul. Selanjutnya, jika ingin mengusulkan formasi CPNS baru, instansi yang bersangkutan harus membuat laporan analisis jabatan. Jika tahun depan instansi pusat dan daerah ingin mendapatkan kuota CPNS baru, maka laporan analisis jabatan harus masuk ke Kemen PAN-RB paling lambat 31 Desember 2011.
Setelah sekian waktu menunggu, Kemen PAN-RB melansir baru ada dua pemkab dan dua pemkot yang sudah setor laporan analisis jabatan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho mengatakan jumlah instansi yang sudah melaporkan hasil kajian analisis jabatan ini masih sangat sedikit. Sebab, di Indonesia ada lebih dari 390 kabupaten dan 98 kota.