Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, PSSI Tunggu Laporan

Kamis, 06 Desember 2018 – 05:09 WIB
Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, PSSI Tunggu Laporan - JPNN.COM
Sepak bola. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapten OTP37 Mamuju Michael Aditya Wijaya sudah membeber upaya dugaan pengaturan skor ketika bertanding di grup F Babak 32 Besar Liga 3.

Tudingannya diarahkan kepada PSBK Blitar selaku lawan tanding dan perantaranya adalah pemain klub Liga 2 Blitar United Yoga Eka Fermansyah Hera.

Baik Eka dan manajemen PSBK membantah tudingan itu. Bahkan, manajer PSBK Yudi Meira menantang orang yang melemparkan tuduhan untuk bertemu agar bisa diselesaikan.

Dan, OTP37 Mamuju ternyata tidak gentar. Mereka Selasa (4/12) malam membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Komdis PSSI.

Keputusan itu diambil setelah mendapatkan informasi dari Jawa Pos bahwa tuduhan itu tidak akan diproses apabila tak ada laporan. Sebelumnya, Jawa Pos menghubungi Ketua Komdis PSSI Asep Edwin yang mengatakan belum bisa mengambil tindakan tanpa laporan.

”Saya belum mendapat informasi apapun. Komdis itu kan bekerja setelah ada pengaduan dari federasi, pemain, ataupun klub,” jelas Asep.

Selama ini, Asep selaku Komdis PSSI mengaku kesulitan menangani kasus pengaturan skor di Liga 3 lantaran belum ada laporan yang masuk. Termuat dan jadi bahasan di media tidak bisa menjadi rujukan. ”Apabila sudah ada pengaduan, pasti jadi kewenangan kami,” imbuhnya.

Komentar senada datang dari Sekretaris Umum Asprov PSSI Jatim Amir Burhanuddin. ”Jika memang ada kejadian seperti itu, maka harus ada laporan serta bukti. Seharusnya segera laporkan ke Panitia Disiplin (Pandis) karena usia dari kejadian itu dalam home tournament adalah 1x24 jam,” terangnya.

Komdis PSSI belum bisa komentar sebelum ada laporan dugaan upaya pengaturan skor di Liga 3 saat pertandingan OTP37 Mamuju melawan PSBK Blitar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News