Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dugaan Suap Dewie Limpo, KPK Garap Pegawai Kementerian ESDM

Selasa, 03 November 2015 – 12:18 WIB
Dugaan Suap Dewie Limpo, KPK Garap Pegawai Kementerian ESDM - JPNN.COM
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo. Foto: Dok.JPNN.com.

Iranius dan Setiadi yang diduga pemberi suap disangka pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara, Dewie Limpo, Rinelda dan Bambang diduga sebagai penerima suap. 

Mereka diduga melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (dil/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami keterlibatan pihak Kementerian ESDM dalam dugaan pemberian suap kepada anggota Komisi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News