Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DUH! 50 Ribu Nyawa Itu...

Kamis, 21 April 2016 – 10:00 WIB
DUH! 50 Ribu Nyawa Itu... - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: DOK.BNN

jpnn.com - MANADO – Hampir 50 ribu nyawa pengguna narkoba di Sulawesi Utara (Sulut) wajib direhabilitasi. Tindakan ini diharapkan dapat menyelamatkan satu generasi di daerah Nyiur Melambai.

Penelusuran Manado Post (Grup JPNN), tempat rehabilitasi representatif di Sulut tak kunjung hadir. Hingga kini, para pengguna narkoba yang direhabilitasi, hanya dititipkan ke beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut.

Bahkan, ada banyak pengguna yang sebenarnya sudah tergolong sebagai pasien rawat inap, namun karena keterbatasan fasilitas, hanya dirawat jalankan.

Presiden Joko Widodo secara simbolis sudah meresmikan groundbreaking tujuh pusat rehabilitasi narkoba di tujuh kota Indonesia, saat peringatan Hari Antinarkoba di Istana Negara, tahun lalu. Yakni di Sulut, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Malut. Pembangunan itu dilakukan untuk mengejar target merehabilitasi 200.000 korban narkoba, di tahun 2016. Namun, hingga kini pengerjaan proyek pembangunan panti di Sulut, tepatnya di Tampusu masih sementara pengerjaan.

Kepala Dinas Sosial Sulut Grace Punuh sendiri telah memastikan, peresmian gedung rehabilitasi pecandu narkoba akan digelar, Juli mendatang. “Iya, menteri sosial yang langsung akan meresmikan,” ujarnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Sulut, Joice Rukmini menjelaskan, para pecandu yang dikumpulkan, akan dilatih sehingga memiliki kemampuan kerja. Lanjutnya, proses rehabilitasi ke depan memang masih tergolong sedikit. Daya tampung panti rehabilitasi yang ada masih terbatas.

“Kita akan hadirkan staf pengajar dengan cara bekerja sama bersama pihak BNNP. Maksudnya, agar mereka tidak relaps (kambuh, red), karena punya kegiatan serta siap bekerja selepas proses rehabilitasi," tukasnya.

Kepala BNNP Sulut Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, keberadaan panti rehabilitasi di Sulut sudah sangat dibutuhkan. “Hingga saat ini para pengguna narkoba hanya kita kirimkan ke sejumlah yayasan salah satunya Bunga Bakung,” ungkapnya

MANADO – Hampir 50 ribu nyawa pengguna narkoba di Sulawesi Utara (Sulut) wajib direhabilitasi. Tindakan ini diharapkan dapat menyelamatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close