Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Banyak Banget Temuan 'Pil Gila' PCC di Sulsel

Senin, 18 September 2017 – 18:42 WIB
Duh, Banyak Banget Temuan 'Pil Gila' PCC di Sulsel - JPNN.COM
BPOM

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kepolisian telah mengamankan ribuan tablet PCC (paracetamol, caffein, carisoprodol) seperti yang dikonsumsi sejumlah remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara hingga mengakibatkan 68 remaja berperilaku seperti orang gila. Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, ada temuan PCC dalam jumlah besar di Sulawesi Selatan.

Penny menjelaskan, Balai Besar POM di Makassar menemukan setidaknya 29 ribu tablet PCC.  "Kemudian Balai POM di Mamuju juga menemukan 179 ribu tablet di sarana ilegal yang terdiri dari Trihexyphenidyl dan Tramadol," ujar Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9). 

Lebih lanjut Penny mengatakan, BPOM juga mengamankan 436 koli atau sekitar 12 juta butir obat ilegal di Banjarmasin dari hasil operasi gabungan nasional yang dilaksanakan pada 5-6 September lalu. Obat yang disita antara lain Carnophen, Trihexyphenidyl (THP), Tramadol dan Seledryl dengan nilai keekonomian sekitar Rp 43,6 miliar. 

"Temuan tersebut hasil operasi gabungan yang dilakukan petugas BBPOM di Banjarmasin bekerja sama dengan Tim Khusus Bekantan Polda Kalimantan Selatan," ucapnya.

Selanjutnya, BPOM tak hanya menyita obat-obat ilegal. Sebab, BPOM juga mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan ke Kementerian Kesehatan untuk mencabut izin untuk distributor farmasi.

BPOM juga menggelar operasi terpadu di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Mataram, Denpasar, Makassar, Serang, dan Palangka Raya pada 17-21 Juli dan mengamankan 925.919 butir obat-obatan tertentu yang sering disalahgunakan. “Ditemukan di toko obat, toko kosmetik dan toko kelontong dengan total dengan nilai keekonomian mencapai Rp 3,1 miliar," pungkas Penny.(gir/jpnn)

BPOM tak hanya menyita obat-obat ilegal, tapi juga mengambil langkah tegas dengan merekomendasikan ke Kemenkes untuk mencabut izin bagi distributor farmasi.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News