Wuiih...Jaga Gudang Pil PCC Digaji Rp 9 Juta Tiap Bulan
jpnn.com, SIDOARJO - Satnarkoba Polresta Sidoarjo, Jatim menggerebek lokasi gudang pil PCC di rumah Sawocangkring.
Sampai saat ini baru satu pelaku yang dibekuk. Dari pengakuan pelaku, bernama Imam dalam satu bulan untuk menjaga lokasi gudang pil PCC itu mendapatkan gaji Rp 7 juta sampai Rp 9 juta per bulan.
Imam mengaku hanya bekerja sendiri. Tapi, polisi tak sepenuhnya percaya pengakuan Imam tersebut.
"Kami tak akan tinggal diam dan tetap melakukan pendalaman lebih lanjut atas pengakuan Imam," ujar Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.
Polisi menduga ada pihak lain yang menyuruh Imam untuk ikut dalam jaringan peredaran pil PCC ini.
"Jika gajinya ditransfer tentu akan ditelusuri pemiliknya," imbuh Sugeng.
Apabila dikalkulasikan dari total 5 jutaan lebih pil PCC yang diamankan dari penggerebekan itu maka ada total Rp 10 miliar yang diamankan dari praktik terlarang ini.
Pil PCC salah satunya merek Somadril sendiri terhitung sejak 2013 lalu telah dilarang dan izin edarnya dan dibekukan oleh Balai POM.
Karena itu apabila masih ada pihak yang sengaja mengedarkan barang terlarang ini, maka tindakan hukum tegas akan dilakukan kepolisian.(end/jpnn)