Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Duh, Baru Diangkat Jadi Pejabat Langsung Rekrut Keluarga Jadi Honorer

Rabu, 13 April 2016 – 17:49 WIB
Duh, Baru Diangkat Jadi Pejabat Langsung Rekrut Keluarga Jadi Honorer - JPNN.COM
Asril, Kepala Dinas Tatakota Batam. Foto: cecep mulyana/batampos/JPG

jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menegaskan akan memberi sanksi terhadap Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Batam, Asril lantaran telah mengabaikan instruksinya untuk tidak merekrut pegawai honorer baru di tahun 2016 ini. 

Pasalnya, terhitung sejak Januari hingga Februari lalu, dinas tersebut ketahuan telah merekrut pegawai honorer baru. Meskipun, kata Rudi, Distako belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) resmi untuk mempekerjakan mereka.

"Tindakan administrasi (untuk Kapala Distako) pasti ada, sanksinya apa rahasia lah, urusan saya lah," kata Rudi di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (12/4).

Meski begitu, Wali Kota katakan masih akan membicarakan sanksi yang diberikan setelah mendengar masukan dari para bawahannya. Termasuk, mendengar penjelasan dari Kapala Distako, Asril.

"Nanti saya akan ajak dia bicara, juga Pak Wakil (Wali Kota, Amsakar Achmad), Pak Sekda (Agussahiman), dan Inspektorat," paparnya.

Persoalan tenaga honorer baru di Distako Batam mencuat usai salah seorang tenaga honorer lama, Bobi Rian mengunggah video kekesalannya di media YouTube lantaran tak terima dipindahtugaskan jadi satuan keamanan (satpam) rumah susun sewa (rusunawa). 

Ia menuding Kepala Distako dan pejabat di bawahnya kongkalikong memasukkan pegawai honorer baru, meski telah dilarang Wali Kota, dan menggeser pegawai honorer lama. Dalam video berdurasi 15 menit 56 detik itu, Bobi bahkan terang-terangan menuding pejabat Distako memasukkan anggota keluarganya sebagai pegawai honorer baru.

Menyikapi itu, Wali Kota dengan tegas menyatakan tak akan membolehkan pegawai honorer baru itu untuk kembali bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close