Duh, Bu Guru TK Lupa Daratan, Ciuman dengan Suami Orang di Taman Kota
jpnn.com, PROBOLINGGO - Guru Taman Kanak-kanak (TK) berinisial NS (36) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo tepergok Satpol PP sedang berbuat asusila di Taman Maramis.
NS dan teman kencannya H (35) pria beristri akhirnya dilepas setelah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Dalam pemeriksaan di kantor Satpol PP, NS mengaku seorang janda pasca-ditinggal mati suaminya (cerai mati).
Sementara H mengaku sebagai seorang pekerja di perusahaan swasta dan sudah beristri.
Kasus asusila ini terkuak atas laporan warga yang risih menyaksikan perbuatan pasangan terlarang itu. Aksi asusila dilakukan keduanya di siang bolong sekitar pukul 13.00.
Keduanya berciuman mesra di sebuah gazebo di Taman Maramis, Kota Probolinggo yang ramai pengunjung.
Sejumlah personel Satpol PP langsung meluncur ke taman di Jalan AA Maramis itu setelah mendapat laporan warga.
Keduanya kemudian digiring ke atas mobil patroli Satpol PP untuk kemudian dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman.